LBH PC GP ANSOR MAGETAN, Laporkan Akun Penghina Banser ke Polisi


Sejumlah pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Magetan dan beberapa personel anggota Banser Magetan mendatangi Polres Magetan pada Rabu (30/12/2020). Di dampingi Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Magetan, mereka melaporkan pemilik akun facebook yang dianggap telah menebar kebencian lewat media sosial.
Pemilik akun facebook berinisial TP dalam komentar di salah satu postingan akun dianggap telah melecehkan, mendeskreditkan dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada salah satu organisasi semi otonom di Ansor yakni Banser.
Selain dianggap melanggar UU informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tindakan TP juga dianggap sebagai bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu kondusifitas.
“Komentar yang diposting dia (TP) sangat berpotensi memecah belah dan menimbulkan perseteruan antar masyarakat serta secara nyata menjelek-jelekkan Banser dengan kata-kata yang tidak pantas. Demi menjaga kondusifitas, maka kami serahkan kasus ini ke polisi untuk diproses hukum," kata Ketua LBH PC GP Ansor Magetan, Zainal Faizin, SH., di Polres Magetan, Rabu(30/12/2020).
Menurut Zainal Faizin, komentar yang diunggah akun TP di salah satu postingan akun facebook Gus Wahyu dinilai menghina Ansor dan Banser dengan kata-kata tidak pantas yang menghina dan melecehkan organisasi Banser NU.
"Sangat jelas, isi komentarnya menebar kebencian dan penghinaan dan melanggar UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang ITE. Makanya kami minta polisi mengusut kasus ini," desak Zainal .
Anggota Ansor dan Banser diterima anggota Polres Magetan sebelum akhirnya mereka diarahkan ke Ruang SPKT Polres Magetan untuk membuat laporan polisi, dan menunggu penanganan proses selanjutnya

Sementara Ketua PC GP Ansor Magetan, Habib Mustofa, SS.MM, dihubungi secara terpisah menyerahkan semua proses pendampingan kepada Tim LBH PC GP Ansor Magetan.
“Kita tidak bisa membiarkan kita difitnah. Apabila tidak ditindak tegas berpotensi memicu reaksi-reaksi yang tidak diinginkan," jelasnya.
“Selaku Ketua PC GP Ansor Magetan, saya menyerahkan pendampingan kasus kepada Tim LBH PC GP Ansor Magetan dan menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya kepada pihak Polres Magetan, dan menghimbau kepada semua anggota Ansor-Banser se Kabupaten Magetan untuk tidak bertindak reaktif dan menjaga kondusifitas, serahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku”, pungkas Gus Toeva. [AM/MD]
